Asas kewarganegaraan adalah dasar
berpikir dalam menentukan masuk tidaknya seseorang dalam golongan warganegara
dari suatu warga Negara tertentu. Pada umumnya asas dalm menentukan
kewarganegaraan dibedakan menjadi dua, yaitu:
a. Asas ius sanguinis (asas keturunan),
yaitu kewarganearaan seseorang ditentukan berdasarkan pada keturunan orang yang
bersangkutan. Misalnya, seseorang dilahirkan di Negara A, sedangkan orang tua
anak Negara B, maka ia adalah warga Negara B.
b. Asas ius soli (asas keaerahan),
kewarganegaraan seseorang ditentukan berdasarkan tempat lahir. Misalnya,
seseorang dilahirlkan di Negara B, sedangkan orangtuanya berkewargaan negara A,
maka ia adalah warga negara B.
Adanya perbedaan dalam menentukan
kewrganegaraan di berbagai negara, baik yang menerapkan asas ius soli maupun
asas ius sanguinis, dapat menimbulkan dua kemungkinan status kewarganegaraan
seorang penduduk yaitu:
a. Apatride, yaitu adanya seorang penduduk
yang sama sekali tidak mempunyai kewarganegaraan. Misalnya, seorang keturunan
bangsa A yang menganut asas ius soli lahir dinegara B yang menganut asas ius
sanguinis. Maka orang tersebut tidak menjadi warga negara A maupun B.
b. Bipatraid, adanya seorang penduduk yang
mempunyai dua macam kewarganegraan sekaligus. Misalnya, seseorang keturan
bangsa B yang menganut asas ius samhuinis lahir dinegara A yang menganut asas
ius soli.
Dalam
menentukan status kewarganegaraan seseorang, pemerintah suatu negara lazim
menggunakan dua stelsel, yaitu
a. Stelsel aktif, yaitu seseorang yang
harus melakukan tindakan hokum tertentu secara aktif untuk menjadi warga negara
(naturalisasi biasa)
b. Stelsel pasif, yaitu seseorang dengan
sendirinya dianggap menjadi warga negara tanpa melakukan suatu tindakan hokum
tertentu (naturalisasi istimewa)
Berkaitan
dengan dua stelsel tadi, seorang warga negara dalam suatu negara pada dasarnya
mempunyai:
a. Hak opsi, hak untuk memilih suatu
kewarganegaraan (stelsel aktif)
b. Hak repudiasi, hak untuk menolak
kewarganegaraan (stelsel pasif)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar