Dalam system ini
dianut prinsip pemisahan kekuasaan. Cabinet dibentuk dan dibubarkan oleh kepala
Negara dan bukan merupakan bagian parlemen. Cabinet bertanggung jawab terhadap
kepala Negara. Selain itu, presiden berfungsi sebagai kepala Negara sekaligus
kepala pemerintahan. Hubungan antara lembaga-lembaga di pagari dengan system
check an balance.
1.
Prinsip-prinsip system presidenisial
Ø Pemisahan jabatan/larangan rangkap
jabatan
Sesuai ajaran trias politica, orang yang sudah menjabat
di salah satu cabang kekuasaan tidak
boleh menduduki jabatan di cabang kekuasaan yang lain. Seorang anggota parlemen
tidak boleh merangkap menjadi mentri, demikian sebaliknya.
Ø Konrol dan kseimbangan (check and
balance)
Untuk mencegah kemungkinan satu lembaga /cabang
kekuasaan memperbesar kekuasaannya sendiri, masing-masing cabang kekuasaan
diberi kekuasaan untuk mengontrol cabang kekuasaan yang lain. Dengan cara itu,
posisi masing-masing cabang kekuasaan tetap dalam keseimbangan yang tepat.
2.
Ciri system pemerintahan presidensial
a. Presiden sebagai kepala Negara sekaligus
sebagai kepala pemerintahan.
b. Cabinet dibentuk oleh presiden dan
bertanggung jawab kepadanya
c. Presiden memiliki hak prerogative
d. Presiden tidakbertanggung jawab kepada
parlemen
e. Presiden tidak dapat mebubarkan parlemen
f. Masa jabatan presiden ditentukan.
3.
Kelebihan dan kelemahan system pemerintahan
presidensial
a. Kelebihan
1. Di system pemerintahannya bias saling
mengawasi dan menyeimbangkan sehingga tidak ada yang lebih unggul
2. Tidak ada rangkap jabatan sehingga lebih
focus pada tugas dn kewenangannya.
3. Kedudukan badan ekskutif lebih stabil
4. Penyusunan program bias disesuaikan
dengan masa jabatan
b. Kelemahan
1. Setiap keputusan adalah hasil tawar
menawar antara eksekutif dan legistlatif sehingga kurang tegas.
2. Pengambilan keputusan relative lebih
lama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar