Demokrasi sebagai system politik yang saat ini dianut oleh
sebagian besar negara didunia tentu memiliki prinsip-prinsip yang berbeda
dengan system yang lain. Henry B. Mayo sebagaimana dikutip oleh Miriam budiarjo
dalam bukunya yang berjudul dasar-dasar ilmu politik (2008: 118-119)
engungkapkan prinsip demokrasi yang akan mewujudkan suatu system politik yang
demokratis.
Adapun prinsip-prinsip tersebut antara lain:
a.
Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan
secara melembaga
b.
Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai
dalam suatu masyarakat yang sedang berubah
c.
Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara
teratur
d.
Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum
e.
Mengakui serta menganggap wajar adanya
keanekaragaman
f.
Menjamin tegaknya keadilan
Kemudian menurut alamudi sebagaimana
dikutif ole sri mulyani dan saefullah dalam bukunya yang berjudul ilmu
kewarganegaraan (2006:84)
Suatu negara dapat disebut berbudaya
demokrasi apabila memiliki soko guru semokrasi sebagai berikut.
a.
Kedaulatan rakyat
b.
Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang
diperintahkan dari yang diperintahkan
c.
Kekuasaan maoritas
d.
Hak-hak minoritas
e.
Jaminan hak-hak asasi manusia.
f.
Pemilihan yang bebas dan jujur.
g.
Persamaan didepan hokum.
h.
Proses hokum yang wajar.
i.
Pembatasan pemerintahan secara konstitusional.
j.
Pluralism sosial, ekonomi, dan politik.
k.
Nilai-nilai toleransi, pragmatism, kerja sama
dan mufakat.
Prinsip-prinsip demokrasi yang
diuraikan di atas sesungguhnya merupakan nilai-nilai yang diperlukan untuk
mengembangkan suatu bentuk pemerintahan yang demokratis. Bersdasarkan
prinsip-prinsip inilah, pemerintahan yang demokratis dapat ditegakkan.
Sebaliknya tanpa prinsip-prinsip tersebut, bentuk pemerintahan yang demokratis
sulit ditegakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar