Jumat, 30 Desember 2016

Prinsip-prinsip demokrasi


Demokrasi sebagai system politik yang saat ini dianut oleh sebagian besar negara didunia tentu memiliki prinsip-prinsip yang berbeda dengan system yang lain. Henry B. Mayo sebagaimana dikutip oleh Miriam budiarjo dalam bukunya yang berjudul dasar-dasar ilmu politik (2008: 118-119) engungkapkan prinsip demokrasi yang akan mewujudkan suatu system politik yang demokratis.
Adapun prinsip-prinsip tersebut antara lain:
a.       Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga
b.      Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah
c.       Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur
d.      Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum
e.      Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman
f.        Menjamin tegaknya keadilan
Kemudian menurut alamudi sebagaimana dikutif ole sri mulyani dan saefullah dalam bukunya yang berjudul ilmu kewarganegaraan (2006:84)
Suatu negara dapat disebut berbudaya demokrasi apabila memiliki soko guru semokrasi sebagai berikut.
a.       Kedaulatan rakyat
b.      Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintahkan dari yang diperintahkan
c.       Kekuasaan maoritas
d.      Hak-hak minoritas
e.      Jaminan hak-hak asasi manusia.
f.        Pemilihan yang bebas dan jujur.
g.       Persamaan didepan hokum.
h.      Proses hokum yang wajar.
i.         Pembatasan pemerintahan secara konstitusional.
j.        Pluralism sosial, ekonomi, dan politik.
k.       Nilai-nilai toleransi, pragmatism, kerja sama dan mufakat.

Prinsip-prinsip demokrasi yang diuraikan di atas sesungguhnya merupakan nilai-nilai yang diperlukan untuk mengembangkan suatu bentuk pemerintahan yang demokratis. Bersdasarkan prinsip-prinsip inilah, pemerintahan yang demokratis dapat ditegakkan. Sebaliknya tanpa prinsip-prinsip tersebut, bentuk pemerintahan yang demokratis sulit ditegakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar